Rumah sederhana adalah tipe rumah yang dijadikan tolok ukur bagi kelayakan tempat tinggal seseorang. Untuk mengukur kelayakan rumah, setidaknya ada beberapa syarat. Dalam tulisan ini akan dijelaskan beberapa hal mengenai syarat kelayakan rumah untuk dipakai sebagai tempat tinggal, tentunya dengan menjadikan rumah sederhana sebagai patokan. Mengapa rumah sederhana dijadikan sebagai patokan? Hal ini dikarenakan rumah sederhana paling tidak memenuhi beberapa syarat standar kelayakan tempat tinggal. Untuk mengetahui lebih jelas tentang syarat dan kelayakan rumah tinggal, Anda bisa menyimak uraian di bawah ini.
Beberapa syarat rumah sederhana dapat dilihat dari aspek aksesibilitas, lingkungan, dan kondisi fisik tempat tinggal. Yang pertama, dalam hal aksesibilitas, rumah setidaknya berlokasi di tempat yang mudah dijangkau oleh transportasi. Lokasi rumah sebaiknya dapat dijangkau dengan transportasi umum maupun pribadi, baik di desa, kota, pesisir, lereng gunung, atau daerah lainnya. Selain itu, rumah juga berada di tempat yang tidak jauh dari berbagai fasilitas publik.
Pada dasarnya tiap-tiap individu sangat membutuhkan fasilitas-fasilitas publik, misalnya pasar, rumah sakit, kantor, sekolah, atau yang lainnya sebagai sarana menjalani hidup. Sarana infrastruktur, misalnya jalan, juga menjadi bagian dari syarat aksesibilitas. Jalan setidaknya harus tersedia untuk memudahkan penghuni rumah pergi ke luar rumah. Akan lebih baik lagi jika kondisinya baik, karena akan sering dilalui untuk menunjang berbagai aktivitas dalam kehidupan. Itulah beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebagai bagian dari aksesibilitas. Intinya, keterjangkauan dan ketersediaan sarana dan pra-sarana untuk akses itu penting. Yang kedua, rumah sederhana setidaknya berada pada lingkungan yang kondusif.
Lingkungan kondusif yang dimaksud adalah yang memenuhi standar kesehatan, dalam artian jauh dari polusi dan menjanjikan kenyamanan serta keindahan. Kondisi lingkungan sebaiknya tertata asri dan alami. Akan lebih baik lagi jika memiliki pemandangan yang bisa memanjakan mata.Rumah yang terletak pada lingkungan yang kondusif juga berarti memiliki cukup ruangan, baik terbuka maupun tertutup. Rumah sebaiknya memiliki kelonggaran bagi para penghuninya untuk beraktivitas di dalamnya, dan kalau bisa memiliki taman atau halaman yang bisa didesain untuk menambah keindahan. Selanjutnya, syarat yang terakhir adalah memenuhi kriteria fisik rumah. Hal ini dapat disesuaikan dengan selera dan tingkat kenyamanan para penghuni rumah. Secara fisik, rumah haruslah memiliki beberapa ruangan inti, yakni tempat tidur, ruang tamu, dapur, dan tempat MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Dengan begitu rumah telah memenuhi standar kelayakan untuk dihuni.
Akan tetapi, kini tidak semua syarat dapat terpenuhi, baik untuk rumah yang sederhana hingga mewah sekalipun. Terkadang, rumah sederhana tidak memiliki ketersediaan ruangan yang lebih sehingga muncul siasat untuk menciptakan desain rumah minimalis, yaitu rumah yang sederhana tapi dapat menampilkan kesan yang indah, bahkan mewah dan elegan. Rumah sederhana juga seringkali dianggap memenuhi kelayakan meski hanya memenuhi kebutuhan sebagai tempat berteduh saja, sedangkan kondisi lingkungan atau aksesibilitas tak jarang diabaikan.
Nah, bagi Anda yang ingin membangun rumah, tak ada salahnya mendirikan rumah sederhana asalkan memenuhi syarat-syarat kelayakan tersebut. Akan lebih baik lagi jika rumah yang akan didirikan dibuat dengan lebih dari sekedar memenuhi kelayakan, sehingga si pemilik benar-benar menjadikan tempat tinggalnya sebagai surga untuk hidupnya, seperti halnya kata pepatah yang berbunyi “rumahku, surgaku”. Semoga informasi mengenai syarat dan standar rumah sederhana bisa menjadi wawasan baru atau pengingat bagi Anda yang akan membangun tempat bernaung Anda.
Pada dasarnya tiap-tiap individu sangat membutuhkan fasilitas-fasilitas publik, misalnya pasar, rumah sakit, kantor, sekolah, atau yang lainnya sebagai sarana menjalani hidup. Sarana infrastruktur, misalnya jalan, juga menjadi bagian dari syarat aksesibilitas. Jalan setidaknya harus tersedia untuk memudahkan penghuni rumah pergi ke luar rumah. Akan lebih baik lagi jika kondisinya baik, karena akan sering dilalui untuk menunjang berbagai aktivitas dalam kehidupan. Itulah beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebagai bagian dari aksesibilitas. Intinya, keterjangkauan dan ketersediaan sarana dan pra-sarana untuk akses itu penting. Yang kedua, rumah sederhana setidaknya berada pada lingkungan yang kondusif.
Lingkungan kondusif yang dimaksud adalah yang memenuhi standar kesehatan, dalam artian jauh dari polusi dan menjanjikan kenyamanan serta keindahan. Kondisi lingkungan sebaiknya tertata asri dan alami. Akan lebih baik lagi jika memiliki pemandangan yang bisa memanjakan mata.Rumah yang terletak pada lingkungan yang kondusif juga berarti memiliki cukup ruangan, baik terbuka maupun tertutup. Rumah sebaiknya memiliki kelonggaran bagi para penghuninya untuk beraktivitas di dalamnya, dan kalau bisa memiliki taman atau halaman yang bisa didesain untuk menambah keindahan. Selanjutnya, syarat yang terakhir adalah memenuhi kriteria fisik rumah. Hal ini dapat disesuaikan dengan selera dan tingkat kenyamanan para penghuni rumah. Secara fisik, rumah haruslah memiliki beberapa ruangan inti, yakni tempat tidur, ruang tamu, dapur, dan tempat MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Dengan begitu rumah telah memenuhi standar kelayakan untuk dihuni.
Akan tetapi, kini tidak semua syarat dapat terpenuhi, baik untuk rumah yang sederhana hingga mewah sekalipun. Terkadang, rumah sederhana tidak memiliki ketersediaan ruangan yang lebih sehingga muncul siasat untuk menciptakan desain rumah minimalis, yaitu rumah yang sederhana tapi dapat menampilkan kesan yang indah, bahkan mewah dan elegan. Rumah sederhana juga seringkali dianggap memenuhi kelayakan meski hanya memenuhi kebutuhan sebagai tempat berteduh saja, sedangkan kondisi lingkungan atau aksesibilitas tak jarang diabaikan.
Nah, bagi Anda yang ingin membangun rumah, tak ada salahnya mendirikan rumah sederhana asalkan memenuhi syarat-syarat kelayakan tersebut. Akan lebih baik lagi jika rumah yang akan didirikan dibuat dengan lebih dari sekedar memenuhi kelayakan, sehingga si pemilik benar-benar menjadikan tempat tinggalnya sebagai surga untuk hidupnya, seperti halnya kata pepatah yang berbunyi “rumahku, surgaku”. Semoga informasi mengenai syarat dan standar rumah sederhana bisa menjadi wawasan baru atau pengingat bagi Anda yang akan membangun tempat bernaung Anda.
Comments
Post a Comment